Ohaaa
Mina-san!! Ogenkidesuka (^o^)/
Mina-san!
kali ini saya ingin menulis tentang pengalaman saya trip ke Jepang, yaa
Jepang!! Yeay! ^^ akhirnya... ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan! *Happy*
T__T
Saya ingin
berbagi pengalaman tentang trip saya ke Jepang bersama suami dan kedua teman
yang juga pasangan suami istri. Pada awalnya setelah kami berempat pulang dari
trip ke Bangkok, kami berencana untuk melakukan trip selanjutnya dan terpikir
saat itu adalah... Jepang!
*PENGALAMAN
MENGAJUKAN VISA JEPANG*
Hmm, sempet
ragu juga apakah bisa ke Jepang atau tidak karena yang saya dengar pengajuan visa
ke Jepang cukup sulit. Untuk pergi ke Jepang yang pasti kita membutuhkan paspor
& Visa, namun saya pernah mendengar harus ada tabungan minimal?? Kemudian
saya mencari informasi tentang pembuatan visa dan hal-hal apa saja yang
dibutuhkan untuk trip ke Jepang. Setela saya membaca informasi visa di website
Kedutaan Jepang (http://www.id.emb-japan.go.jp/) ternyata
persyaratannya tidak begitu sulit, hanya memerlukan beberapa berkas/dokumen untuk
administrasinya dan tidak ada minimal jumlah tabungan.
Pada website
Kedubes Jepang terdapat beberapa jenis visa dan karena kami ke Jepang adalah
dalam rangka kunjungan wisata, maka saya memilih jenis visa kunjungan sementara
untuk kunjungan wisata dengan biaya sendiri. Dalam hal pengajuan visa ini harus
diperhatikan urusan kedatangan kita ke Jepang. Apabila kita ke Jepang karena
diundang oleh teman atau kita menginap di tempat teman, maka ada khusus
pengajuan visa kunjungan sementara untuk kunjungan teman dan beberapa persyaratan
dari visa tersebut akan berbeda dengan pengajuan visa dalam rangka wisata,
mohon hal tersebut diperhatikan baik-baik.
Oh ya, satu
hal lagi yang penting & perlu diingat bahwa pengajuan visa harus sesuai dengan wilayah yuridikasi
masing-masing. Info dapat dilihat di http://www.id.emb-japan.go.jp/conind.html
Berikut
adalah persyaratan pengajuan visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata
dengan biaya sendiri (http://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html):
Dokumen-dokumen
yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa Jepang:
A. Paspor
-
Kita
membutuhkan paspor untuk masuk ke suatu negara. Paspor bisa dibuat di kantor-kantor
imigrasi.
B. Formulir permohonan visa (formulir ini bisa didownload di website kedubes Jepang) dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 x 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
-
Untuk pasfoto,
saya sarankan foto di studio foto, karena biasanya studio foto sudah paham
betul ukuran 4,5 x 4,5 cm adalah pasfoto untuk pengajuan visa ke Jepang. Tanpa
latar dalam artian backgroundnya berwarna putih.
Contoh pengisian Formulir permohonan
Visa
(Formulir Permohonan Visa Jepang) |
> Contoh formulir permohonan Visa diatas adalah milik saya, karena alasan
tertentu ada beberapa bagian yang disensor, mohon maklum ^^
> Apabila memang tidak ada jawabannya ditulis saja
"NONE" misal saya tidak punya surname/ marga, jadi saya tulis "NONE"
C. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
-
Untuk alamat
di KTP harus sama dengan alamat di paspor, apabila ada perpindahan alamat &
tidak sama dengan alamat paspor sebaiknya dilakukan mutasi alamat pada paspor,
karena hal tersebut dapat dipermasalahkan saat kita akan mengajukan visa di
kedubes Jepang.
-
Karena
alamat KTP saya berbeda dengan alamat saat mengajukan paspor, saya kemudian
mencari informasi bagaimana cara melakukan mutasi alamat paspor. Cukup sulit
mencari informasi tersebut di google, karena ternyata tidak banyak yang
memposting informasi semacam itu. Dengan berbekal informasi yang minim tentang
mutasi alamat paspor, saya kemudian pergi ke kantor imigrasi Jakarta Timur,
tempat saya membuat paspor. Saat disana, petugas memberitahukan hal yang cukup
membuat shock! Bila ingin memutasikan alamat paspor harus dilakukan pada alamat
KTP domisili, dalam artian karena alamat domisili KTP saya Yogya, maka saya
harus melakukannya di Yogya...*Duuerr!* Saya sempat menanyakan pada petugas,
“apakah tidak bisa dilakukan di tempat saya membuat paspor?” Si petugas
menjawab “oh tidak bisa, itu harus dilakukan sesuai dengan alamat domisilinya
di KTP”
Okeh....dengan sedikit panik, saya kemudian keluar
kantor imigrasi dan berfikir masa iya harus ke Yogya? Namun kemudian setelah
saya menelepon ayah saya di Yogya, beliau mengatakan “ya sudah kirim saja
berkas-berkas yang diperlukan, nanti papa mutasikan alamat paspormu di imigrasi
Yogya” Ohhh....!!! kenapa daritadi tidak terpikirkan hal itu yaa... *mungkin
karena saya terlalu panik* ^^’
D. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (Hanya bila
masih mahasiswa)
-
Karena saya
sudah bekerja, maka saya melampirkan Surat Keterangan Bekerja dari kantor (saya
juga melampirkan fotokopi ID Card kantor). Saran saya apabila sudah bekerja
sebaiknya lampirkan Surat Bekerja, karena dengan Surat Keterangan Kerja, kita
dianggap masih punya tanggung jawab yang harus diselesaikan dan dipastikan akan
kembali ke Indonesia.
E. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal
masuk-keluar Jepang)
-
Lampirkan
juga semua berkas-berkas tentang tiket pp, tempat menginap (alamat & nomor
telepon penginapan). Pihak kedubes akan melihat kapan kita datang ke Jepang
& pulang kembali ke Indonesia serta dimana kita akan menginap. Selama
berkas-berkas ini lengkap dan jelas, proses visa akan mudah
F. Jadwal perjalanan (form nya dapat didownload di
website kedubes Jepang) (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar jepang)
-
Siapkan
itinerary perjalanan selama ke Jepang! form nya bisa didownload di website
kedubes Jepang. Itinerary nya tidak usah terlalu detail, cukup tempat-tempat
mana saja yang akan kita kunjungi di Jepang, sebagai contoh berikut itinerary
yang saya ajukan ke kedubes Jepang:
(contoh itinerary) |
Saya dan teman membuat 2 itinerary yang berbeda, yang
contoh diatas adalah yang untuk diajukan ke Kedubes. Selain itu kami membuat
itinerary lain yang lebih rinci yang akan digunakan saat di jepang.
G. Fotokopi
dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga,
akta lahir, dsb (Bila pemohon lebih dari satu)
-
Apabila
pemohon sudah menikah & punya anak, kemudian istri & anak dibawa maka
lampirkan bukti-bukti seperti KK, akta lahir, dsb. Apabila pemohon masih single
bukti-bukti ini tidak perlu dilampirkan.
H. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya:
*Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
>Lampirkan juga bukti tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir. Memang tidak ada keterangan berapa minimal saldo tabungan, namun bukti tabungan perlu dilampirkan untuk memastikan agar kita tidak "menggelandang" atau mencari kerja di sana.
Bagi Pemohon yang bekerja sebagai PNS atau bekerja di perusahaan BUMN atau perusahaan Joint Venture Jepang-Indonesia (informasi lengkap: website kedubes Jepang-informasi visa) terdapat catatan khusus bahwa Pemohon tersebut tidak perlu melampirkan bukti tabungan atau rekening koran, namun untuk jaga-jaga sebaiknya kita bawa juga fotokopi bukti tabungan atau rekening koran karena apabila diperlukan oleh pihak kedubes, dokumen tersebut akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut.
H. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya:
*Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
>Lampirkan juga bukti tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir. Memang tidak ada keterangan berapa minimal saldo tabungan, namun bukti tabungan perlu dilampirkan untuk memastikan agar kita tidak "menggelandang" atau mencari kerja di sana.
Bagi Pemohon yang bekerja sebagai PNS atau bekerja di perusahaan BUMN atau perusahaan Joint Venture Jepang-Indonesia (informasi lengkap: website kedubes Jepang-informasi visa) terdapat catatan khusus bahwa Pemohon tersebut tidak perlu melampirkan bukti tabungan atau rekening koran, namun untuk jaga-jaga sebaiknya kita bawa juga fotokopi bukti tabungan atau rekening koran karena apabila diperlukan oleh pihak kedubes, dokumen tersebut akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut.
Karena saya
bekerja di perusahaan BUMN, suami saya dan teman bekerja sebagai PNS, maka saat
pengajuan visa kami tidak melampirkan bukti tabungan/ rekening koran. Namun
tetap saya bawa untuk jaga-jaga. Setelah berkas-berkas tersebut lengkap,
kemudian disusun sesuai urutan Huruf B s/d H sebelum diserahkan di loket.
Dalam hal
pengajuan visa ini yang saya dengar bisa ditolak (visa kita ditolak). Saya
kemudian googling untuk mencari informasi bagaimana visa ke Jepang bisa
ditolak. Saya menemukan beberapa tulisan di blog tentang tips-tips agar visa ke
jepang bisa lolos. Ternyata jumlah tabungan yang banyak juga tidak menjamin
bahwa visa kita diterima. Yang pasti perhatikan betul-betul persyaratan yang
diminta oleh kedubes Jepang (selalu update membaca informasi visa di website
kedubes Jepang). Hal detail sangat diperhatikan oleh pihak kedubes, jangan
menganggap remeh persyaratan pengajuan visanya.
Saya membaca salah satu blog seseorang yang menceritakan tentang bagaimana visa nya ke Jepang bisa ditolak, meskipun tabungannya cukup banyak. Ternyata permasalahannya adalah Pasfoto. Blogger tersebut tidak membuat Pasfoto di studio foto melainkan foto sendiri dengan background tembok putih & warna temboknya agak buram. Hal tersebut yang membuat visa yang bersangkutan ditolak oleh kedubes Jepang. Maka saran saya sebaiknya buat pasfoto di studio foto saja.
Saya membaca salah satu blog seseorang yang menceritakan tentang bagaimana visa nya ke Jepang bisa ditolak, meskipun tabungannya cukup banyak. Ternyata permasalahannya adalah Pasfoto. Blogger tersebut tidak membuat Pasfoto di studio foto melainkan foto sendiri dengan background tembok putih & warna temboknya agak buram. Hal tersebut yang membuat visa yang bersangkutan ditolak oleh kedubes Jepang. Maka saran saya sebaiknya buat pasfoto di studio foto saja.
Perhatikan
juga itinerary kita ke Jepang dengan tabungan yang kita punya. Jangan
sampai kita membuat itinerary perjalanan ke Jepang budget nya melebihi tabungan & hal
inilah yang bisa membuat visa kita ditolak. Asumsikan saja, sehari di Jepang
kita membutuhkan 1 juta rupiah. Jangan sampai kita membuat itinerary perjalanan
ke berbagai tempat di jepang, misal kita punya tabungan 4 juta rupiah, tapi di
itineray kita menuliskan banyak tempat/kota yang ingin kita datangi. Apabila
budget tabungan sedikit tidak masuk akal dengan itinerary kita ke Jepang, maka
hal tersebut bisa membuat visa kita ditolak. Buatlah itinerary yang masuk
akal dengan jumlah tabungan kita.
Saat kita ke
Jepang, di pesawat kita akan diberikan kertas yang harus diisi & pada
kertas tersebut disebutkan berapa jumlah uang (yen) yang kita bawa saat itu,
berapa lama kita berada di jepang, serta dimana kita menginap.
Saat saya
mengajukan visa ke kedubes Jepang, cukup membuat dagdigdug juga, ada rasa
khawatir apabila visa ditolak. Kalau ditolak, maka akan sia-sia tiket pesawat
& penginapan yang sudah dibeli T__T
sebaiknya sebelum kita mengajukan visa, untuk pemesanan penginapan booking-lah tempat
penginapan yang bisa membayar DP terlebih dahulu, jangan yang full payment.
Karena apabila visa kita ditolak maka kita tidak terlalu rugi karena hanya membayar
DP saja. Namun untuk tiket pesawat sebaiknya diikhlaskan saja ^^’
Selama
berkas/dokumen kita lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ada di website
kedubes Jepang, jangan khawatir pengajuan visa kita tidak akan ditolak.
Visa Jepang
hanya berlaku tiga bulan sejak pertama kali kita mengajukan. Misal kita akan
berangkat Ke Jepang Bulan Mei, sebaiknya kita mengajukan visa sebulan
sebelumnya. Dan jangan pula mengajukan visa secara dadakan, hal tersebut
mengantisipasi apabila terdapat kekurangan dokumen kita masih bisa
mempersiapkannya. Setau saya, apabila visa ditolak kita dapat mengajukan ulang
namun tidak dalam jangka waktu dekat, karena itu jangan mengajukan visa secara
dadakan.
Setelah
berkas/dokumen saya dan suami lengkap, kami pergi ke kedubes Jepang untuk
mengajukan visa. Teman kami sudah mengajukan terlebih dahulu &
alhamdulillah visa nya diterima/lolos ^^ saya menjadi optimis visa kami juga
akan lolos. Sampai di loket, petugas sempat menanyakan alamat paspor saya yang
berbeda dengan alamat domisili KTP. Saya sampaikan bahwa saya sudah melakukan
endorsement/ mutasi alamat. Setelah proses di loket selesai petugas memberikan
secarik kertas untuk pengambilan visa. Visa dapat diambil setelah 4 hari kerja
(minimal 4 hari kerja). Setelah visa diajukan, selanjutnya banyak-banyaklah
berdoa agar pengajuan visa diterima ^^
Kemudian setelah sekitar 4 hari kerja, saya dan suami kembali ke kedubes Jepang untuk mengambil
visa & alhadulillah akhirnya pengajuan visa kami diterima, yeaaay!!
Finally..Japan! here i come...!!!! (>0<)/
(Japan Visa) |
* *Dikarenakan
alasan tertentu, mohon maaf apabila foto dan beberpa bagian disensor, hehe :)
Berdasarkan
pengalaman saya, pengajuan visa Jepang tidak sulit kok, tidak seperti yang saya
bayangkan bahwa katanya sulit, butuh minimal tabungan, dst... berikut tips dari
saya apabila ingin mengajukan visa Jepang:
TIPS
MENGAJUKAN VISA JEPANG
- Banyak-banyaklah mencari informasi di internet tentang pengajuan visa ke Jepang. Banyak tulisan di blog orang yang sangat membantu dalam pengajuan visa saya ke Jepang.
- Ikuti semua aturan persyaratan pengajuan visa Jepang di website Kedubes Jepang, rajin-rajinlah mengecek informasi visa pada website tersebut (Perhatikan wilayah yuridikasi!)
- Perhatikan tabungan dengan budget itinerary perjalanan Ke Jepang. Sesuaikan tabungan kita dengan itinerary, asumsikan saja sehari di Jepang kita membutuhkan 1 juta rupiah. Jangan membuat itinerary yang tidak masuk akal dengan budgetnya. (catatan: tidak ada tabungan minimal harus berapa, yang penting sesuaikan saja dengan budet itinerary kita)
- Banyak-banyaklah berdoa.
well....itulah tips pengajuan visa dari saya, semoga bermanfaat (^.^)
4 comments:
Maaf sist, mau tanya syarat mutasi alamat passportnya apa aja ya? Jadi benar bisa diwakilkan ya?
Kemudian di saat pengajuan visa, bukti bahwa kita telah mutasi alamatnya apa?
Apakah passport diganti baru atau tidak?
Trims sist
terima kasih informasinya sob, begitu menarik
nice sob
KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI TKI
Alhamdulillah sekarang saya sudah jadi TKI kontrak di JEPANG berkat bantuan bpk drs AGUSDIN SUBIANTORO beliau selaku deputi bidang penempatan di kantor BNP2TKI pusat jakarta
no hp dinas beliau 0823-5240-6469
saya berasal dari Samarinda (Kal-tim). Disini saya akan bercerita kisah sukses yang menjadi kenyataan mimpi saya. KEGIATAN SEBELUM MENGIKUTI PROGRAM Seperti para pemuda umumnya dan dengan kondisi ekonomi orang tua saya yang pas-pasan saya ikut merasa prihatin dan menghendaki adanya perubahan ekonomi dalam keluarga saya. Saya lahir di salah satu kampung terpencil di kota Samarinda (kal-tim), dimana struktur tanah tempat kelahiran saya adalah pinggir laut dengan mata pencaharian masyarakat sekitar bagang dan empang , Pengorbanan keluarga yang selama mendidik membina dan membiayai hidup saya selama ini tak cukup hanya sekedar saya mengikuti jejak orang tua saya menjadi seorang nelayan, saya harus membuktikan kepada keluarga untuk menjadi yang terbaik, tetapi dimana dan bagaimana? Sisi lain saya tau saya hanya lulusan SLTA sedangkan lowongan pekerjaan hanya diperuntukan bagi lulusan Diploma dan Strata 1, Pada pertengahan tahun 2017 saya bertemu dengan seorang teman lama mantan TKI di jepang pertemuan saya di Jalan muara badak SAMARINDA kal-tim, Dia memperkenalkan saya dengan salah satu pejabat BNP2TKI PUSAT yang pernah membantu dia sewaktu di jakarta, Beliau adalah kepala deputi bidang penmpatan di kantor BNP2TKI pusat jakarta, atas nama bpk DRS AGUSDIN SUBIANTORO, Alamat kantor beliau Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770 kantor BNP2TKI pusat, Dan Teman Saya Memberikan No Kontak Hp Bpk AGUSDIN di Nomor 0823-5240-6469 dan saya mencoba menghubungi tepat jam 5 sore, singkat cerita sayapun menyampaikan maksud tujuan saya, bahwa sudah lama saya mengimpikan bisa bekerja di japang. Beliau'pun menyampaikan siap membantu dengan bisa meluluskan dengan beberapa prosedur , saya rasa prosedur itu tidak terlalu membebani saya. Dari sinilah saya menyetujui nya, yang sangat membuat Aku bersyukur adalah bahwa saya diminta melengkapi berkas untuk saya kirim ke akun email beliau dan sayapun disuruh menyiapkan biaya pengurusan murni sebesar Rp. 22.500.000. Inilah puncak kebahagiaan saya yang akhirnya bisa menginjakkan kaki di negeri sakura japang. Akhirnya saya mendapat panggilan untuk ke jakarta untuk dibinah selama 2 minggu lamanya, saya hanya diajarkan DASAR berbahasa japang. Makna yang terkandung didalamnya sangat luar biasa di rasakan oleh saya, tanggung jawab, disiplin, berani dan sebagainya merubah total karakter saya yang dulu cengeng dan kekanak-kanakan, walau kadangkala saya masih belum begitu yakin apakah saya bisa berangkat Ke Jepang dengan baik, akhirnya saya mendapat Contrak kerja selama 3 tahun lamanya di bidang industri. Rasa pasrah dan khawatir menghinggapi saya saat itu, seorang anak kampung berangkat ke Jepang dengan menggunakan pesawat terbang yang sebelum belum pernah saya rasakan sebelumnya. Jangankan naik di atas pesawat melihat dari dekat’pun saya belum pernah sama sekali, Di Bandara Soekarno Hatta kami di temani oleh petugas Depnakertrans dan IMM Japan untuk melepas keberangkatan kami, rasa haru dan air mata sedih berlinang di pipih saya pada saat di izinkan prtugas untuk pamit kepada keluarga yang kebetulan saya diantar oleh paman saya, kami saling berpelukan dan mohon salam dan restu dari orang tua dan keluarga. MASA MENGIKUTI PROGRAM KEBERANGKATAN DI JEPANG Setibanya di NARITA AIRPORT Jepang, kami di jemput oleh petugas IMM Japan yang ada di sana, dan kami diantar ke Training Centre Yatsuka Saitama-ken untuk mengikuti pembekalan sebelum di lepas ke perusahaan penerima magang di Jepang. jika anda ingin seperti saya anda bisa mencoba untuk menberani’kan diri menhubungi Bpk kepala deputi bidang penempatan BNP2TKI, BPK DRS AGUSDIN SUBIANTORO Ini No TLP/HP Beliau: 0823-5240-6469 siapa tau beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi sebuah kenyataan. TERIMA KASIH
Post a Comment